"Masih di kejaksaan sekarang. Kami baru mau melakukan rapat koordinasi dengan Kejaksaan Agung minggu-minggu ini di Bareskrim Mabes Polri. Dari rapat ini nanti akan ditentukan bagaimana nasib berkas Ariel, apakah mau lanjut (atau dihentikan)," ujar Marwoto melalui sambungan telepon n, Senin (4/10).
Marwoto berharap penyelidikan soal Ariel ini tidak akan dihentikan. Penyidik pun akan terus memfokuskan untuk melengkapi berkas-berkas Ariel. "Mudah-mudahan enggak dihentikan," pungkas Marwoto yang menambahkan bahwa masa penahanan Ariel akan berakhir 22 November 2010.
Isna
KOMENTAR