"Ini hal wajar karena ingin menyelematkan anaknya, apalagi 'RB' sudah punya keluarga dan berumur. Sedangkan Qori masih berusia 17-an dan sudah dipengaruhi. Itu pemahaman yang salah, norma yang salah dan kita harapkan sebelum tanggal 8 Oktober ada pembicaraan dan Qori bisa kembali ke rumah. Kami juga sudah bertemu dengan kuasa hukum Qori, Malik Bawazier dan beliau mendukung untuk mencari jalan keluar," jelas Partahi Sihombing saat ditemui di Teebox, Jakarta Selatan, Rabu (22/9) malam. RB yang dimaksud Partahi adalah lelaki yang dituduh Fariawati menghipnotis anaknya.
Sebagai kuasa hukum, Partahi masih menginginkan Qori kembali ke pelukan sang bunda dan tak ingin kasus ini masuk ke jalur hukum. "Kita tunggu saja sampai tanggal 8. Kami masih mencari jalan kekeluargaan, " katanya.
Menurut Partahi, hadirnya kuasa hukum ditengah-tengah masalah ibu dan anak ini bukan untuk memperkeruh suasana hingga ke meja hijau. Menurut pengakuan Fariawati, ia hanya ingin memberi gertakan kepada sosok RB.
"Masih dalam tahapan, tapi kalau masih juga mempengaruhi maka ada suatu proses, yaitu akan ada proses hukum," tegasnya. "Saya menghimbau agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan, dan kalau mama punya salah, mama minta maaf dan mama harap Qori bisa mengenang masa-masa indah kita," tutur Fariawati.
Icha
KOMENTAR