Anna Marissa mengaku keberatan jika pihak Gugun mengajukan banding. Pasalnya, saat sidang cerai berlangsung, Anna maupun pihak Gugun sepakat atas putusan cerai yang dibacakan oleh hakim ketua.
"Ini agak membingungkan, kok tiba-tiba mengajukan banding. Padahal sebelumnya ditanyakan oleh hakim ketua, setuju atau tidak. Dan kedua belah pihak menyepakai," kata Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum Anna saat ditemui di Melodi Cafe, Jakarta Selatan, Kamis (16/9).
Menurut Petrus, banding yang diajukan oleh pengacara Gugun terlalu mengada-ngada. "Kalau mau banding mengenai pendidikan, ini terlalu jauh, Lion masih kecil, untuk apa? Kan bisa disepakati dengan cara baik-baik," ucapnya. Namun, karena surat banding sudah diajukan, mau tidak mau pihak Anna harus menjalani. "Ya, kita ikuti saja nanti."
Icha
KOMENTAR