"Beberapa hari yang lalu kami sudah mendapat surat dari kepolisian bahwa kasus dugaan tindakan 31, 311, dan 277 dihentikan pemeriksaannya karena tidak cukup bukti," terang Minola bersama Yuni Shara di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (8/9).
Minola juga menolak anggapan bahwa Ata lah yang mencabut gugatannya. Menurutnya, memang sudah sejak awal perkara ini dirinya melihat bahwa tuduhan Ata tidak cukup kuat.
"Dan kalau ada perdamaian semestinya datang dari pihak mereka karena ini hanya masalah Yuni yang berusaha menjawab pertanyaan wartawan (soal status Raul Lemos, kekasih KD). Tapi sebenarnya ini bukan damai, tapi ini penghentian perkara," tegas Minola.
Yuni mengaku, perdamaian atas perkara ini tidak dilakukan secara pribadi. Pihaknya hanya menunggu jika Ata mengajak untuk bertemu dan berjabat tangan tanda perdamaian.
"Kasus ini kan dia yang mulai. Saya yang dilaporkan, saya datang lalu diproses dan saya menunggu. Tapi ujungnya kan SP3 dan dihentikan oleh polisi," imbuh janda dengan dua orang anak ini.
Meski pun begitu, Yuni tetap mengaku senang atas penghentian perkara ini. Ia menganggap ini sebagai berkah di bulan Ramadhan. "Untuk memaafkan sudah dari dulu. Buat siapa saja yang enggak enak atau bikin ribet itu sudah dimaafkan," tutur kekasih Raffi Ahmad ini.
Isna
KOMENTAR