"Ini kan baru tuntutan jaksa. Kalau kecewa, ya semua orang inginnya bebas saat lebaran. Tapi apalah daya, saya masih harus tetap di sini," ujar Adjie lemah usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/9).
Hal yang sama juga diungkapkan kuasa hukum Adjie, Andi F Simangunsong. Andi menilai masalah antara Adjie dan Melvin hanya urusan jual beli. Melvin pun tidak berharap perhiasan yang dititipkan ke Adjie bisa kembali.
"Padahal yang Melvin minta adalah pengembalian uang atau pembayaran. Dia tidak pernah ingin kembali perhiasannya," ujar Andi.
Dengan tuntutan ini, pihak Adjie pun menyatakan rasa kecewanya. "Sedikit kecewa karena yang penting bukan berapa bulan tinggi rendah hukuman. Ya, seharusnya sih bebas karena ini jual beli. Tapi namanya jaksa mana mungkin nuntut bebas kepada terdakwa," tandas Andi.
Isna
KOMENTAR