"Jika KD tinggalnya di daerah Kebayoran Baru, dia pasti akan daftar pernikahannya lagi lewat KUA Kebayoran Baru. Tapi apakah benar dia punya KTP hanya satu? Kalau dia punya real estate di Pondok Pinang, ya daftarnya di KUA Kebayoran Lama," jelas Thayeb, Rabu (1/9).
Namun Thayeb memastikan KD akan sulit mengurus pernikahan barunya jika tidak menyertakan akta cerai masing-masing calon pengantin. "Kalau mereka ingin menikah, syarat yang harus dipenuhi terutama adalah surat cerai. Ada enggak surat cerainya? Kalau enggak ada, mereka tidak akan bisa menikah di sini," tandas Thayeb.
Sementara itu, sahabat sekaligus pengacara KD, Elsie Lontoh membantah kabar itu. Sepengetahuannya, KD baru akan menikah dengan Raul tahun depan. "Yang saya tahu, (KD menikah dengan Raul) tahun depan," cetus Elsie melalui sambungan telepon.
Isna
KOMENTAR