"Mungkin putuasannya September setelah lebaran. Semua kembali kepada hakim. Harta gono-gini enggak ada, masalah anak saja. Ebes harus berlapang dada kalau hak asuh anak jatuh ke Rachel," kata kuasa hukum Ebes, Indi Sunarjo, saat dijumpai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (18/8) siang.
Hak asuh atas anak semata wayang mereka, Muhammad Kale Mata Angin akan jatuh ke tangan salah satu orangtuanya. Namun pasangan itu kompak berbagi waktu buat sang anak. "Tidak ada pembagian waktu. Tapi yang pasti nanti akan ada pengaturan secara fleksibel bagaimana mengatur pertemuan yang telah disepakati," kata kuasa hukum Rachel, Muhammad Joni saat dijumpai di tempat yang sama.
Melalui kuasa hukum masing-masing, Rachel dan Ebes meminta agar setiap keputusan yang diambil hakim tak memberatkan salah satu pihak. "Setelah ini diharapkan majelis hakim mempunyai ekspektasi yang penting untuk memutuskan. Namun kita tetap meminta kepada hakim untuk memutuskan dengan bijak mengenai hak pengasuhan anak," ungkap Muhammad Joni.
Sidang perceraian Rachel dan Ebes akan dilanjutkan 22 September 2010."Kami juga menghormati kewenangan hakim yang masih memberikan harapan untuk keduanya," tutup Joni.
Okki
KOMENTAR