"Sampai saat ini kami belum terima bahwa si Atta mau mecabut laporan. Ya, itu sah-sah saja. Sebaiknya ajukan surat permohonan pencabut laporan, nanti akan kami pelajari apakah bisa disetujui atau tidak," katanya saat dihubungi melalui telepon selularnya, Senin (3/8).
Atta sendiri enggan mengomentari perihal pencabutan laporannya beberapa waktu lalu. "Kalau soal konfirmasi cabut gugatan itu mending tanya ke pengacara saya, Hotman," katanya saat dihubungi via telepon. Saat dikonfirmasi mengenai kedatangan Raul ke Polda Metro Jaya, Atta pun enggan mengomentarinya. "Tidak tahu saya," katanya kembali.
Icha
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR