Rencana pencabutan gugatan Silvalay Noor Athalia alias Atta belum jelas juntrungannya. Hingga Selasa (3/8) Atta belum muncul di Polda Metro Jaya. Menurut AKP Dwi Irianto, Kasat Renata (Remaja Dan Wanita) Polda Metro Jaya, pihaknya belum menerima surat permohonan pencabutan laporan dari Sechah Salem Sagran alias Atta. Pasalnya, salah satu pencabutan gugatan harus melayangkan surat secara tertulis.
"Sampai saat ini kami belum terima bahwa si Atta mau mecabut laporan. Ya, itu sah-sah saja. Sebaiknya ajukan surat permohonan pencabut laporan, nanti akan kami pelajari apakah bisa disetujui atau tidak," katanya saat dihubungi melalui telepon selularnya, Senin (3/8).
Atta sendiri enggan mengomentari perihal pencabutan laporannya beberapa waktu lalu. "Kalau soal konfirmasi cabut gugatan itu mending tanya ke pengacara saya, Hotman," katanya saat dihubungi via telepon. Saat dikonfirmasi mengenai kedatangan Raul ke Polda Metro Jaya, Atta pun enggan mengomentarinya. "Tidak tahu saya," katanya kembali. Icha
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
5 Tips Belanja Bulanan Hemat, Nggak Takut Harga Minyak Goreng Naik!
KOMENTAR