Ruth Sahanaya punya pendapat lain dengan fatwa MUI yang menyatakan infotaiment adalah tayangan yang haram. "Buat saya jangan diharamkan. Yang diharamkan itu kalau sifatnya pornografi dan sebagainya," katanya.
Menurut Uthe, sapaan akrabnya, infotaiment saat ini masih bekerja dalam batas wajar. "Kalau untuk saya pribadi, sejauh itu masih dalam batas normal dan wajar, itu bukan sesuatu yang diharamkan, kecuali kalau sudah melewati batas-batas yang tidak wajar. Infotaiment pun sudah berjalan sesuai aturannya," ucapnya.
Sebagai publik figur, Uthe mengaku sering diuntungkan dengan kehadiran infotainment. "Kalau soal untung rugi ada dua pihak. Saya tidak bisa berhasil tanpa ada infotainment, tapi sebaliknya infotainment juga enggak bisa tanpa artis, siapa yang mau diwawancara kalau artisnya enggak ada. Ya, sama-sama sajalah, " imbuhnya.
Icha
KOMENTAR