"Hari ini kami datang ke Polda untuk menambahkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) atas laporan Bu Atta atas Yuni dan Pak Raul. Laporan kami tetap diproses, kita tunggu perkembangan dari polisi," ujar salah seorang tim kuasa hukum Atta, Hermin SH saat dijumpai di Polda Metro Jaya, Jumat (30/7) siang.
Atta yang tampak santai mengaku tak keberatan bila sewaktu-waktu dimintai keterangan kembali. "Ini sudah pemanggilan ketiga. Mungkin sebelumnya dirasa kurang, maka dimintai keterangan lagi untuk penambahan BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata kuasa hukum Atta.
Saat ditanyakan seputar proses pemeriksaan, Atta menolak untuk menjawab. "Tanya pengacara saya saja," katanya. "Klarifikasinya Bu Atta tentang pernyataan perkawinannya dengan Pak Raul," jelas Hermin. Atta tetap berharap ini akan berjalan sampai tuntas. "Apapun yang terjadi, saya mau ini tetap berjalan, dan dilanjutkan," ujar Atta. "Kita berharap besar, mudah-mudahan prosesnya bisa sampai ke pengadilan, pokoknya kami berusaha semaksimal mungkin," kata Hermin.
Okki
KOMENTAR