Adjie mengaku siap, bahkan masih kata kuasa hukumnya, pihak Adjie akan membeberkan bukti-bukti yang ada. "Kami siap dengan bukti-bukti dan saksi karena ini masalah utang, " katanya.
Tim kuasa hukum menilai masalah ini hanya kesalahpahaman antara Adjie dan Melvin. "Ini kan bicara jual beli yang belum lunas. Disitu ada faktanya, misalnya saya ngutang dengan Anda dan dalam jangka waktunya belum terbayarkan. Apakah saya menipu? Kan tentu tidak. Sebab sudah ada jual beli barang. Cuma permasalahannya ini belum lunas saja. Apakah ini termasuk pidana? Kan tidak, ini hanyalah masalah utang saja" katanya.
Menurut Andi, keberadaan Adjie di dalam tahanan hanya memperlambat pembayaran utangnya kepada Melvin. Pasalnya, Adjie tidak akan bisa bekerja. "Kalau klien kami dipenjara, bagaimana dia menyelesaikan pembayaran tersebut. Lagipula banyak yang jamin. Tapi penangguhan tersebut akan kami ajukan kembali di persidangan. Sebab kami merasa terlambat mengajukan penangguhan penahanan, " katanya.
Rencana, sidang Adjie akan digelar dua minggu mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Icha
KOMENTAR