"Kami prihatin karena itu kurang sehat untuk masyarakat. Tindakan itu melanggar moral," papar Hamidan, Ketua MUI ketika dihubungi Kamis (22/7).
Selain itu, Hamidan juga merasa tindakan janda dan pria beristri itu akan sangat berdampak sangat luas di masyarakat. "Itu jelas meresahkan, bagaimana dengan dampaknya ke anak-anak mereka, ke masyarakat umum dan istrinya itu (Atta)," imbuh Hamidan.
Untuk selanjutnya, MUI akan mengawasi perkembangan berita ini. "Ya itu kita lihat, apakah ini terkait pornografi atau pornoaksi tapi itu bukan bidang MUI," pungkas Hamidan.
Isna
KOMENTAR