Adjie Notonegoro direncanakan bebas Senin (19/7) lantaran penangguhan penahanannya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sayangnya, hingga saat ini penangguhan penahanan tersebut belum ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan karena sedang tak berada ditempat.
"Penangguhan penahanan belum bisa hari ini karena Pak Kajari tadi masih ada kegiatan di Kejati," begitul tulis Edi Sarwono, pengacara Adjie kepada tabloidnova.com, Senin (17/9) malam.
Padahal, menurut Edi, kliennya sudah harus enghirup udara bebas. Pasalnya Kepala Kejaksaan Negeri Jaksel tak kunjung datang. "Saya sedang mengusahakan, tapi sampai saat ini beliau belum datang, mungkin masih ada urusan," katanya. Edi pun tetap mengusahakan agar kliennya dapat keluar besok.
Icha
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
5 Cara Menyimpan Temp di Kulkas Awet Lebih Lama Agar Tidak Berbahaya
KOMENTAR