Keduanya dijadikan tersangka karena diyakini terlibat dalam pembuatan video mesum itu. "Penyidik yakin mereka terlibat dan tahu pembuatan video itu," tegasnya.
Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka keduanya tak lantas ditahan. "Mereka semua belum dijatuhkan status penahanan atau pun wajib lapor," kata Aritonang dalam pernyataan resminya.
Okki
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR