Bukti-bukti yang selama ini dikumpulkan penyidik Polri belum cukup untuk menjerat Luna Maya dan Cut Tary menjadi tersangka. Polri kesulitan menemukan barang bukti untuk menjerat keduanya. "Mereka belum cukup unsur, makanya belum dijadikan tersangka," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Edward Aritonang.
Bukti yang menjerat Ariel berupa video dan keterangan saksi ahli, tak cukup untuk menjerat Luna dan Tary. "Kita cari alat bukti lain. Kalau membuat, itu kami tentukan unsur-unsurnya. Kalau menyebar video dilihat juga unsur-unsurnya," imbuhnya.
Edward kembali menegaskan status Luna dan Tary. "Status Luna Maya dan Cut Tary sampai saat ini masih saksi. Yang sudah jadi tersangka baru Ariel saja," kata Aritonang. Okki
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
Ini 5 Cara agar Tidak Boros dalam Menggunakan Dompet Digital
KOMENTAR