"Ini diawali dari satu tempat yang sangat umum sifatnya. Iya, kira-kira begitulah (via wifi, Red)," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Edward Aritonang di Bareskrim Mabes Polri, Jl.Trunijoyo, Jakarta Selatan, Rabu (7/7) siang.
Kemarin, Polri sudah menjaring 8 orang yang diduga sebagai pengunggah pertama. Namun, kedelapan orang itu belum dikerucutkan kembali. "Jadi banyak orang yang bisa menggunakan dan mengakses lewat situ," tambah Aritonang.
Benarkah dari 8 orang yang menjadi tersangka, salah seorang diantaranya berinisial K? "Biarlah itu menjadi inisial dulu. Saya baru mendapatkan data 8 orang dan itu belum termasuk di dalamnya pengunggah pertama. Jadi masih dikembangkan lagi oleh Bareskrim sampai mampu menemukan sumber awalnya dan akan kami beritahu. Tapi untuk sementara kami menahan dulu informasinya," katanya.
Okki
KOMENTAR