"Enggak terganggu, tetap bisa diperiksa biar lagi sakit gigi juga. Ariel enggak apa-apa.,Kan ada yang dampingi," kata salah satu kuasa hukum Ariel, Aga Khan SH di Bareskrim Mabes Polri, Jl.Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (6/7) petang.
Ariel menjalani pemeriksaan sekitar 3 jam. "Hanya pemeriksaan lanjutan saja. Diperiksa dari jam 14.00 tadi dan baru selesai tadi jam 17.00 tadi. Sekitar 15 pertanyaan. Hanya penekanan soal materi penyidikan saja," tegas Aga.
Perihal materi penyidikan, kembali Aga tak mau buka suara. "Sekitar pelaporan LSM Hajar. Perkembangannya tanya polisi. Kalau ngaku atau tidak itu bukan materi penyidikan. Yang jadi masalah itu penyebar dan pengunduh video itu saja," imbuh Aga bernada suara tinggi.
Okki
KOMENTAR