Status Luna Maya hingga kini masih menimbulkan tanya. Luna terus diperiksa dengan status sebagai saksi. Lantas benarkah ia akan segera menjadi tersangka? "Sampai kemarin sore saya monitor belum. Sekarang masih sebagai saksi," kata Kabid I Penerangan Umum Mabes Polri Kombes (Pol) Marwoto Soeto di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/7).
Ternyata pasal yang dituduhkan kepada mantan bintang iklan sabun kecantikan itu sama dengan kekasihnya. Namun ada penambahan yang membedakannya dengan Ariel. "Sama (dengan Ariel), ditambah penyertaan saja. Ada pasal tambahannya. Pasalnya 55, penyertaan," katanya.
Lantas mengapa Ariel ditahan sedangkan Luna tidak? "Ya enggak, kasihan. Kita punya kewenangan untuk menahan, tapi tidak kewajiban," kata Marwoto. Okki
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
6 Kebiasaan di Rumah ini Bisa Menyebabkan Kebakaran. Ibu-ibu Waspada!
KOMENTAR