"OC datang mengadukan permasalahan yang menimpa klien mereka yaitu Luna Maya dan Ariel dalam kaitan beredarnya video mesum, " kata Ifdhal Kasim, ketua Komnas HAM saat ditemui di kantornya, kantornya, Jumat (2/7).
Ifdhal membeberkan, saat datang, OC Kaligis mengeluhkan beberapa hal terkait proses penahanan Ariel dan pemeriksaan Luna. "Ada keluhan terhadap proses penahanan Ariel dan Luna, meskipun Luna belum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, tetapi Pak OC menyampaikan proses terhadap Ariel ada pelanggaran terhadap KUHP," ungkapnya. Ifdhal mengaku akan mempelajari aduan OC Kaligis terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan.
Icha
KOMENTAR