Sebagai pengacara, Farhat mengimbau kepada para pelaku video porno untuk segera mengaku dan meminta perlindungan. "Untuk para artis yang pernah merekam video porno dengan Ariel, lebih baik mengaku dan meminta perlindungan hukum kepada Polri," ujar Farhat.
Farhat juga meminta Polri segera memenjarakan orang-orang yang terlibat. "Polisi harus lebih tegas dan terbuka. Jangan tanggung-tanggung lagi menyebutkan nama-nama yang terlibat. Jangan cuma Ariel sendiri di dalam (tahanan), pelakunya berdua atau bertiga kok yang diadili satu orang, justru ini akan menjadi ketimpangan," kata Farhat.
Okki
KOMENTAR