Puluhan massa dari dua organisasi masyarakat (Ormas) mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk menyuarakan penolakan terhadap video porno mirip artis yang dinilai meresahkan. Pukul 10.30 WIB, FPI (Front Pembela Islam) mendatangi Mabes Polri, Jl.Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (28/6), untuk menyuarakan tuntutan terhadap video porno mirip artis yang marak beredar sejak 4 Juni 2010 lalu. Masih di lokasi yang sama, sebuah organisasi masyarakat yang menamakan dirinya Serikayt Rakyat Miskin Indonesia DKI JAKARTA (DPW SRMI DKI JAKARTA) juga meneriakkan tuntutan yang tak jauh berbeda.
Adapun keenam tuntutan yang disuarakan adalah sebagai berikut:
FPI (Front Pembela Islam) menyatakan,
1. Mendukung Polri menahan Ariel untuk tindakan hukum.
2. Mendorong Polri untuk menahan juga Luna Maya dan Cut Tari untuk kepentingan penyidikan agar tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
3. Mendesak agar menahan dan memproses hukum, semua pihak yang terlibat dalam penyebaran video porno Ariel.
4. Menyokong Polri untuk melakukan pemberantasan pornografi secara nasional sampai tuntas.
5. Menyerukan agar menghargai proses hukum yang dilakukan terhadap pelaku pornografi.
6. Jangan berikan penangguhan penahanan terhadap Ariel.
Sampai saat ini demo penolakan aksi pornografi itu masih berlangsung di depan Mabes Polri. "Ada yang berani mendukung Ariel, berarti sama saja mendukung kemaksiatan," ujar sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Habib Novel. "Kami minta Kapolri untuk menangkap Luna Maya juga dan dijadikan tersangka," serunya dari atas mobil pick up.
Okki
KOMENTAR