Sampai sekarang, polisi belum mengungkapkan siapa tersangka penggugah (uploader) video syur mirip Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari. Kabarnya, pihak polisi sempat kesulitan. "Ya, lagi dicari, harapan kita nanti ketemu pengunggah pertama, itu saja," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen (Pol) Zainuri Lubis di ruang Rupatama, Mabes Polri, Jl.Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (25/6) sore.
Menurutnya, pemeriksaan masih akan berlanjut meskipun belum ditentukan kapan. "Hari ini belum ada pemeriksaan, mungkin Senin atau Selasa depan," ujar Zainuri seraya menegaskan belum adanya peningkatan status untuk Luna Maya. "Masih sebagai saksi dan dimintai keterangan saja," katanya.
Ariel sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus video syur. Bahkan Zainuri menegaskan bahwa kekasih Luna Maya itu jelas sebagai pembuat video syur. "Dikenakan Pasal 44 tentang pornografi. Dia ditangkap karena tersangka pembuatan video
Okki
KOMENTAR