Bila sesuai rencana, Jumat (18/7) ketiga artis yang diduga terseret video dewasa, Ariel, Luna Maya, dan Cut Tary akan dipanggil ke Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani serangkaian pemeriksaan. Bahkan status ketiganya, kabarnya akan ditentukan.
"Ketiganya belum ada yang ditetapkan tersangka, akan diumumkan semuanya," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Edward Aritonang saat dijumpai di Bareskrim Mabes Polri, Jl.Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (17/6).
Aparat kepolisian seringkali dinilai lamban dalam menangani kasus video dewasa ini. Namun, sepertinya polisi akan membuktikan kinerjanya selama ini esok hari. "Biarlah masyarakat akan menilai apakah polisi sudah betul dalam memeriksa kasus ini," katanya.
Belakangan, digembar-gemborkan bahwa polisi disarankan melakukan uji fisik terhadap ketiganya. "Kami punya tekhnik dalam memeriksa dengan perbandingan, apa harus uji fisik tapi bisa dengan yang lain," timpal Aritonang.
Okki
KOMENTAR