Polri sudah berhasil menangkap dua orang yang diduga menjadi tersangka penyebar video dewasa. "Tersangka sudah ditangkap. Ada dua orang," ungkap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang saat dijumpai di Bareskrim Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (17/6) sore.
Dua tersangka itu sudah berada di Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan. "Sekarang sudah di Mabes. Masih dilakukan pemeriksaan," ujar Aritonang.
Perihal kejelasan status maupun siapa pihak yang bertanggungjawab atas beredarnya video itu, Mabes Polri belum mau mengungkapkan. "Inisialnya belum bisa disebutkan," tutup Aritonang.
Okki
KOMENTAR