"Hakim menyampaikan saran untuk mediasi hadonah dan membicarakannya di luar pengadilan. Ya ini langkah positif," ujar pengacara Rachel, Muhammad Joni, SH usai menghadiri sidang perceraian kliennya di PA Jakarta Selatan, Rabu (16/6).
Rachel dan Ebes sampai saat ini masih memperebutkan soal hak asuh anak. Masing-masing pihak ngotot ingin Muhhamad Kale Mata Angin dalam pengasuhan mereka.
"Kalau perceraiannya sih sudah oke, enggak ada masalah lagi. Tinggal hak asuh anak saja," tukas Indy Harjono, kuasa hukum Ebes. Sidang akan kembali dilanjutkan minggu depan dengan agenda pembuktian.
Isna
KOMENTAR