"Ebes minta hak perwalian anak. Intinya enggak bisa saya ungkap, kerena ini privasi mereka juga," ujar kuasa hukum Ebes, Indi Sunarjo SH saat dijumpai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (19/5) siang.
Tak tinggal diam, pihak Rachel sudah menyiapkan dalil-dalil yang akan digunakan untuk 'menyerang' pihak Ebes. "Salah satu yang diminta tadi adalah hak asuh anak ke Ebes. Tapi sesuai hukum, anak yang usianya dibawah 12 tahun akan diserahkan kepada ibunya," ujar kuasa hukum Rachel Maryam, Mohammad Djoni SH.
Kesibukan Rachel sebagai anggota DPR digunakan sebagai 'senjata' pihak Ebes untuk mengambil hak asuh atas Kale. "Ebes punya pekerjaan. Sebagai ayah pasti bisa menafkahi, tapi bukan materi saja yang dipentingkan," ujar kuasa hukum Ebes, Indi Sunarjo SH. Kuasa hukum Rachel membantah kliennya dianggap tak layak menerima hak asuh Kale. "Kesibukan Rachel tidak serta merta jadi alasan. Percuma juga sering bertemu tapi kualitasnya enggak ada," ucap kuasa hukum Rachel. Sidang ditunda hingga 2 Juni 2010.
Okki
KOMENTAR