Kedua saksi adalah menejer dan asisten pribadi bintang film Merah Itu Cinta. "Kedua-duanya melihat saat kejadian sebenarnya siapa yang melakukan penyerangan, dan tidak ada perlakuan Gary yang memukul Risma," kata Sandy Arifin, pengacara Gary.
Sandy juga yakin bahwa kliennya tidak bersalah melakukan tindak kekerasan. Rekaman yang dimiliki Risma saat kejadian pun, menurut Sandy tidak cukup kuat. "Di sini kita adu bukti aja, siapa yang benar-benar melakukan dan siap yang tidak melakukan, karena saksi ada di pihak kami," ucap Sandy yakin.
Soal Risma yang meminta dukungan ke Komnas Perempuan, pihak Gary mengaku siap menghadapinya. "Silakan saja buat Risma mau datang ke Komnas Perempuan, kita ikutin proses hukumnya. Saya yakin klien saya tidak bersalah dan bukan tipikal Gary untuk melakukan pemukulan terhadap perempuan. Apalagi itu ibu dari anaknya Gary meskipun mereka tidak secara resmi menikah," tandasnya.
Isna
KOMENTAR