Gary Iskak kembali mendapat teguran keras dari majelis hakim karena tidak menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Kamis (6/5). Hakim meminta Gary untuk datang agar persidangan dapat berjalan cepat. "Agar kita semua tahu bahwa Gary benar-benar menandatangani surat perjanjian itu dengan sukarela, ikhlas, tanpa dipaksa," ujar Eko Prananto salah satu kuasa hukum Ima Risma. Eko juga membantah kabar yang beredar yang menyebutkan jika Gary tak kunjung hadir maka pihak Risma akan menambah tuntutannya seperti biaya tambahan untuk Rabiya. "Setiap perkara pasti membutuhkan biaya, tapi semua itu tergantung hakim memutuskan seperti apa," tukas Eko. Sementara itu Risma yang kembali kecewaa sudah tidak tidak tahu lagi harus berkata apa. "No comment deh, saya sudah capek," ujarnya. Isna
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
6 Kebiasaan di Rumah ini Bisa Menyebabkan Kebakaran. Ibu-ibu Waspada!
KOMENTAR