Pada sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak penggugat ini terpaksa ditunda karena Sri Mulansih tidak membawa saksi. Sementara itu Angkasa dijerat pasal 335. ."Saya menerima saja, dapat panggilan dari pengadilan ya diikutin aja. Yang pasti jalani yang terjadi," ungkap Angkasa pasrah.
Soal Jupe yang pernah mencabut gugatannya, Angkasa berterima kasih soal itu. Angkasa juga mengakui sampai saat ini komunikasi di antara dirinya dan Jupe masih terjalin. "Hanya dengan ibunya (Sri Mulansih) saja yang tidak ada (komunikasi)," kata Angkasa yang untuk perkara ini tidak didampingi oleh kuasa hukum.
Meski berseteru di pengadilan, Angkasa masih tetap menginginkan hubungannya dengan Jupe dan mantan istrinya terjalin baik. "Saya menginginkan kayak dulu lagi, kita bisa berhubungan dengan baik," cetus Angkasa yang sudah meminta maaf berkali-kali pada keluarganya.
Sekadar mengingatkan, Angkasa diadukan ke pihak polisi oleh ibunda Jupe karena pernah mengancam akan membacok Sri Mulansih. Ketika itu, Angkasa berang karena Sri Mulansih berkali-kali bicara ke media untuk menjelekkan dirinya.
Isna
KOMENTAR