"Menurut klien kami ini sama sekali tidak benar karena ini dikondisikan seolah-olah dia (Nikita) yang melakukan penyerangan. Logikanya mana mungkin seorang wanita datang ke Emperium, Pecenongan, sekitar jam 11 - 12 malam, kemudian dia (Nikita) yang dikatakan melakukan pemukulan terhadap personil The Potters," papar pengacara yang pernah membela Agung Setiawan saat berperkara dengan Marcella Zalianty.
Jika pada kenyataannya Kiki kini tergeletak di rumah sakit, menurut Nikita itu hanya kebohongan belaka. "Sakit apaan dia? Demam berdarah? Itu hanya rekayasa. Saya sama sekali enggak mukul dia, dan tidak ngapa-ngapain dia. Mungkin dia yang menjedotkan kepalanya sendiri, saya tidak tahu.Yang jelas saya enggak mukul dia sama sekali, malah dia yang mukul saya," ujar Nikita sewot ketika melihat gambar kondisi Kiki yang diinfus tangannya di rumah sakit Mitra Internasional Jatinegara, Jakarta Timur.
Secara hukum, tambah Partahi, penganiayaan ini melanggar pasal 170 tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun. "kami dari kuasa hukum Nikita akan mendesak pihak Polda Metro Jaya untuk segera melakukan penahanan antara 8-10 orang yang melakukan pemukulan," tandas Partahi.
Isna
KOMENTAR