Dijumpai di Polsek Metropolitan Mampang Prapatan, Rabu (6/4) dinihari, kuasa hukum Posma menyayangkan bebasnya ibunda Joy. Padahal, menurutnya, Roma sudah mangkir dari dua kali pemanggilan sebelumnya. "Sementara dia sudah dua kali dipanggil tapi mangkir. Tapi apakah layak orang yang mangkir tapi tidak ditahan," ujar Paulus. "Kami coba mengkonfirmasi, sebagai tim kuasa hukum dari Posma Simanjuntak mencoba menanyakan kebenaran informasi dari infotainment bahwa Roma Sibuea itu sudah keluar dan tidak ditahan," ujar kuasa hukum lain, Coki TN Sinambela SH.
Untuk barang bukti, pihak Posma pun sudah menyiapkan. "Saksi lima orang dan ditambah dua sampai tiga orang dari luar yang langsung melihat kejadian di TKP. Ada visum, baju sobek, dan kacamata yang pecah dan sudah memenuhi unsur dalam pidana," kata Coki Sinambela.
Okki
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR