Jennifer pun merasa dijerumuskan dengan tuntutan JPU dengan 6 tahun penjara. Terdakwa yang menjalin hubungan asmara dengan pengacaranya sendiri ini menegaskan bahwa dirinya bukanlah pemakai. Ekstasi yang ditemukan di kamar kosnya adalah milik temannya, Asep Almunawar.
"Saya tidak pernah merasakan barang narkoba yang ada pada saya, sehingga kalau ada kesalahan dan tidak melaporkan itu (ke polisi) merupakan kebodohan," tukas Jennifer.
Perempuan 20 tahun ini berharap hakim dapat memutus bebas dirinya. "Saya ingin bisa bebas, karena ingin bekerja kembali untuk memberikan nafkah kepada ibu serta keluarga saya," imbuh Jennifer yang setiap sidang selalu berani menunjukkan kemesraannya dengan Sunan Kalijaga, pengacaranya yang masih berstatus suami Heidy Sunan.
Isna
KOMENTAR