Pasha yang terbukti melakukan penganiayaan sehingga meninggalkan bekas luka lebam di bagian dahi kiri, pipi, dan lengan bawah mantan istrinya, Okie Agustina, mengaku berat menerima hukuman pidana yang sebenarnya tak mengharuskannya dipenjara. "Tentunya kalau mendengar vonis tadi yang dibacakan untuk saya, apapun bentuknya tentu vonis itu berat buat saya," ujar Pasha.
Pasha yang sejak kedatangannya terlihat sangat tegang ini berjanji akan lebih menjaga sikapnya yang dikabarkan temperamental. "Hukuman bersayarat bukan hal yang ringan," ujar Pasha yang sama sekali tak mendapatkan kunjungan dari personil Ungu. "Satu, itu merupakan hukuman pidana, yang kedua, harus betul-betul menjaga sikap. Intinya vonis hari ini bukan hal yang ringan buat saya," ujar Pasha yang pada 9 Februari 2010 lalu dituntut pidana penjara 1,6 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Okki
KOMENTAR