Sampai negosiasi terakhir Jumat silam, Aura hanya menyanggupi membayar sekita 60 juta. "Angka ini sangat jauh dari nilai kerugian kami. Apalagi dengan rasa malu yang kami terima akibat Aura tidak datang," tegas Husein. Aura dilaporkan dengan delik penipuan dan penggelapan uang pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun.
Seperti diberitakan sebelumnya, Aura seharusnya hadir pada acara ulang tahun Bank Sulsel, 15 Januari silam. Namun karena bertengkar dengan kekasihnya, Kiki Haryanto, cucu pengusaha Eka Tjipta, Aura lari meninggalkan bandara dan tidak datang untuk show yang dipromotori oleh Debindo.
Isna
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR