Aura Kasih resmi dilaporkan ke polisi oleh Debindo, event organiser yang dilanggar kontraknya oleh pelantun tembang Mari Bercinta itu ke Polwiltabes Makassar, Selasa (9/3). "Kami memutuskan menempuh jalur hukum setelah negaosiasi dengan pihak Aura Kasih mengalami deadlock. Aura memang sudah sempat datang ke Makassar didampingi orangtua dan manajernya tapi dia tetap menyatakan ketidaksanggupannya membayar nikai kerugian kami senilai 2,126 miliar," Husein Muslimin, Project Manajer Debindo di Graha Permata, Pancoran, Kamis (11/3).
Sampai negosiasi terakhir Jumat silam, Aura hanya menyanggupi membayar sekita 60 juta. "Angka ini sangat jauh dari nilai kerugian kami. Apalagi dengan rasa malu yang kami terima akibat Aura tidak datang," tegas Husein. Aura dilaporkan dengan delik penipuan dan penggelapan uang pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun.
Seperti diberitakan sebelumnya, Aura seharusnya hadir pada acara ulang tahun Bank Sulsel, 15 Januari silam. Namun karena bertengkar dengan kekasihnya, Kiki Haryanto, cucu pengusaha Eka Tjipta, Aura lari meninggalkan bandara dan tidak datang untuk show yang dipromotori oleh Debindo. Isna
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
Inilah 5 Cara Mengatasi Mesin Cuci Agar Tak Cepat Rusak
KOMENTAR