"Kalau seorang wanita tidak bisa bertahan di samping suaminya, maka seorang lelaki harus menjatuhkan talak. Kalau Fany sudah tidak bisa bertahan, ya sudah (Mark) jatuhkan talak saja, daripada saling menjelekkan," papar ustazah kondang tersebut usai menjadi saksi dalam sidang perceraian Fany-Mark di Pengadilan Jakarta Barat, Rabu, (10/3).
Lutfia membenarkan, selama ini ia sudah pernah berbicara dengan Mark maupun Fany, memberi saran agar masing-masing berubah. Lutfia mengaku, anak-anak dan keluarga besar Mark ingin agar Fany rujuk dengan Mark.
"Pak Mark mengkhawatirkan anak-anak, mereka masih muda dan sedang senang-senangnya. Kasihan anak-anak. Tapi kalau sudah takdir Allah...," ungkap Lutfia seraya menambahkan, Mark tidak akan mempersulit proses perceraian. Kendati demikian, Lutfia tetap menyayangkan jika pada akhirnya perceraian harus terjadi. "Susah lho, mencari ibu atau bapak baru untuk anak-anak kita."
Astri
KOMENTAR