Rencananya, Kiki dan pengacaranya akan mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (5/3) untuk membuat laporan balik. "Kami akan melakukan upaya hukum balik di Polda Metro Jaya. Selain itu kami juga akan menjerat Nikita dengan Undang Undang ITE (Informasi Teknologi dan Elektronik-red) karena sudah menyebarluaskan kabar tak benar ini lewat media online. Kami juga akan membuat laporan tentang pelaporan palsu yang dibuat Nikita," ujar Guntur.
Ada hal-hal yang membuat Kiki sangat percaya diri menghadapi kasusnya bersama Nikita. Selain bukti ancaman SMS yang dikirimkan Nikita, Kiki pun mencurigai luka bakar di bagian belakang tubuh yang dibuat Nikita. "Menurut Nikita kejadian itu (penyiraman air panas-red) terjadi tanggal 26 Februari, tapi kenapa baru dilaporkan tanggal 2 Maret? Ini ada jeda waktu. Harusnya dia divisum hari itu juga saat kejadian," kata Guntur mewakili Kiki yang sudah sepenuhnya menyerahkan masalah hukum kepada Pengacaranya.
Okki
KOMENTAR