Kepada salah seorang pembicara dalam dialog tersebut, yakni perwakilan MUI, Dhani sempat melontarkan pertanyaan yang membuat hadirin bersemangat. Dhani bertanya, apakah jika undang-undang itu diberlakukan, para pelakunya akan dipidanakan semua, baik itu pasangan suami istri, sampai wali dan saksi? Bagaimana polisi atau orang lain bisa mengadukan pelaku nikah siri?
Menurut Dhani, peraturan yang mempidanakan nikah siri tidak akan efektif. "Hukum positif butuh bukti formal, ada foto atau catatan. Kalau tak ada, bagaimana polisi akan menindaklanjuti dan memberi hukuman? "Tolong beri saya pencerahan tentang hukum ini nantinya ditetapkan," ujarnya. Dhani juga sempat bilang, "Kalau tidak pintar nyimpan rahasia, jangan nikah siri.'
Astri
KOMENTAR