Sedianya sidang akan mengagendakan pemanggilan saksi penggugat. Mudarwan mengungkapkan,saksi Mark adalah kakak perempuannya, yakni Lutfia Sungkar. "Saksi kami sangat mungkin melihat kejadian langsung, tidak seperti saksi yang diajukan penggugat," kata Mudarwan.
Soal pemanggilan hakim terhadap anak-anak, Mark Sungkar mengaku masih keberatan. "Tetap tak pantas anak-anak datang kesini. "Saya tetap pada prinsip, anak-anak tak boleh masuk. Memang pemanggilan itu urusan pengadilan, tapi saya tetap gak rela," jelas Mark.
Astri
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR