"Saya yakin kamu pintar, SMA saja lulus tapi kenapa kamu tidak membuang barang itu atau melapor kepada polisi? Kalau kamu lapor, kamu pasti dianggap pahlawan, bukan duduk di kursi terdakwa. Ngerti kamu?" tegas Martinus.
Martinus juga menyangsikan tindakan Jennifer yang melekatkan 7 butir pil ekstasi itu di balik dinding. Bagi Martinus, tindakan Jennifer ini patut dicurigai. "Faktanya kamu menerima barang itu dan disimpan atau disembunyikan selama 3 malam. Kalau kamu tidak pakai (narkoba) pasti kamu buang," ucap Martinus.
"Sekarang kamu merasa bersalah?" tanya Martinus lagi. "Iya pak, saya bersalah kenapa enggak dibuang atau melapor ke polisi," jawab Jennifer.
Sidang Jennifer selanjutnya akan kemabli digelar dua minggu lagi (4/3) dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU.
Isna
KOMENTAR