Ima Risma masih harus bersabar menunggu jadwal sidang kasusnya dengan Gary Iskak. Sejak mendaftarkan gugatan 2 Februari 2010 ke Pengadilan Negeri Tangerang, pihak Risma belum mendapat panggilan sidang.
Hal ini diungkapkan Endah Murnalita, salah satu pengacara yang akan mendampingi Risma di meja hijau untuk menuntut bintang film D'Bijis itu agar mengakui Rabiya (23 bulan) sebagai anak kandungnya.
"Salah satu tuntutannya perbuatan melawan hukum karena ada satu hasil perbuatan dan janji yang jelas diucapkan Gary. Gary ingkar janji dan membohongi Risma perihal status pernikahannya. Dia menjebak Risma demi kepuasan pribadinya," jelas Endah Murnalita kepada Tabloidnova.com melalui telepon, Senin (15/2).
Risma juga berencana akan menuntut Gary dengan dalil menelantarkan anak. "Sejak Rubiya lahir, Gary memang tidak pernah memberi nafkah," tegas Endah.
Menurut Endah, sidang perdana biasanya akan digelar 2-3 minggu setelah gugatan didaftarkan "Dan Risma nanti akan didampingi 9 pengacara, termasuk saya," tambah Endah.
Isna
KOMENTAR