"Saya berikan untuk ulang tahun terdakwa yang dirayakan di suatu diskotik," jawab Asep saat ditanya hakim alasan memberikan barang terlarang itu.
Dari keterangan Asep, ekstasi itu diberikan di dalam martabak yang dikirim Asep ke kamar kos Jennifer di kawasan Jeruk Purut. "Jennifer tahu di dalam makanan itu ada ekstasinya. Dia menerima dan mengucapkan terima kasih," kata Asep yang juga saat ini menjadi terdakwa untuk kasus yang sama.
Asep juga menjelaskan mengapa dirinya memberikan hadiah ekstasi kepada Jennifer. "Kami suka ngobrol, dari situ saya tahu Jennifer pemakai, makanya saya berikan kado itu," ujar Asep yang baru mengenal Jennifer dua bulan sebelum penangkapan.
Isna
KOMENTAR