Jika dulu Sammy "Kerispatih" dapat melenggang tenang saat kasusnya dengan wanita bernama Giska Dmelia karena ditemani kuasa hukumnya, kini tidak lagi. Pasalnya, Ferry Amahorseya SH yang beberapa waktu lalu ditunjuk keluarga sebagai kuasa hukum lelaki bernama lengkap Hendra Samuel Simorangkir ini tak ingin kembali dirinya ditunjuk sebagai kuasa hukum. "Saya tidak mau membela perkara narkoba, jadi saya tidak tahu perkembangannya bagaimana," ujar Ferry saat dihubungi tabloidnova.com, Rabu (3/2) siang. Kini Sammy masih menjadi tahanan Polres Jakarta Pusat. Beredar kabar bahwa pelantun lagu 'Mengenangmu' ini akan dipindahkan segera ke Polda Metro Jaya, namun hal ini belum dikonfirmasi lebih lanjut oleh Ferry. Ferry mengaku kecewa atas tindakan yang dilakukan mantan kliennya itu. "Ya sudah lepas. Saya kecewa. Saya ini memang punya sikap tidak mau membela perkara narkoba apapun itu, baik pemakai ataupun pengedar. Saya tidak akan mau, dan kecewa dengan dia." Pengunduran diri ini dilakukan Ferry lantaran dirinya sudah mengamini bahwa mantan kliennya positif sebagai pengguna narkoba. "Saya sudah sampaikan ke pihak Sammy semalam, orang tuanya nelpon. Ya beliau kasih tahu soal penangkapan ini, dan saya sudah menyampaikan apa adanya," kata Ferry. "Memang sikap saya seperti itu dari 30 tahun lalu."Okki
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
Inilah Cara Menghilangkan Bau Pesing di Kamar Mandi Agar Tidak Malu
KOMENTAR