Tengku Muhammad Faris Petra, kakak Fakhry, dilantik sebagai Pemangku Raja Kelantan karena sang Sultan dirawat di Singapura. Tengku Fakhry yang juga Tengku Temenggung Kelantan, menganggap dirnya masih sah berada dalam Dewan Pemerintahan karena dulu dilantik oleh sang ayah. Fakhry akhirnya melakukan gugatan ke Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur. Sejak 'pembangkangan' Fakhry, kasusnya dengan Manohara tiba-tiba kembali mencuat. Fakhry menduga ada orang yang menyebar kabar tak sedap. Namun dua pegawai yang dicurigai membantah tuduhan itu.
Sejumlah media Malaysia memberitakan, Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur akan membuat keputusan apakah tindakan Pemangku Raja Kelantan menggugurkan Tengku Fakhry dari Dewan Pemerintahan Istana Kelantan sudah tepat atau bertentangan dengan aturan yang ada.
Uda
KOMENTAR