Sidang perceraian Mark Sungkar dan Fany Bauty yang digelar di PA Jakarta Barat beragendakan penyerahan bukti tertulis dari pihak Fany selaku penggugat. Fany dan Mark sama-sama hadir. Bukti-bukti yang diajukan selain akta nikah, KTP, akta kelahiran anak, juga ada surat pernyataan dari Fany. Namun Fany enggan mengungkapkan isi surat tersebut tersebut.
"Ya, pokoknya saya bikin surat pernyataan. Kebetulan sudah saya masukkan ke dalam gugatan untuk memperjelas apa yang sebetulnya terjadi," ujarnya usai sidang.
Fany mengaku ingin secepatnya mengakhiri proses perceraiannya. "Saya lelah dengan kemunafikan," tuturnya. Fany menuturkan, sebenarnya Mark sudah pernah mengatakan ingin menceraikan dirinya di depan anak-anak. "Talak tiga. Ada kok syaratnya. Tapi enggak bisa saya sebutkan. Itu, kan, sudha niat. Kenapa harus dipertahankan lagi?," tuturnya. Astri
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
5 Tips Belanja Bulanan Hemat, Nggak Takut Harga Minyak Goreng Naik!
KOMENTAR