Mark Sungkar menolak hampir semua dalil dalam gugatan cerai yang diajukan Fanny Bauty. Salah satu yang ditolak Mark adalah masalah percekcokan yang menurut Fanny bersifat prinsipil. "Menurut versi kami, alasannya kurang kuat. Klien kami mengatakan selama ini rumah tangganya cukup harmonis," ujar kuasa hukum Mark, Mudarwan usai sidang di PA Jakarta Barat, Rabu (21/1).
Percekcokan lanjut mudarwan, tak bersifat prinsipil. Kalaupun ada,itu seputar pendataan anak. "Misalnya soal cara berpakaian. Wajar bila seorang ayah sebagai imam dalam keluarga mengingatkan istri dan anaknya," papar Mudarwan.
Sementara itu, pihak Fanny yang diwakili kuasa hukumnya mengaku sudah menyiapkan saksi dan bukti untuk mempertahankan gugatan kliennya. Saat ditanya apakah saksi yang diajukan termasuk anak-anak, pengacara Fanny, Endah Murnalita belum bisa menjelaskannya. "Nanti akan dilihat, rencananya kami ajkuan lima saksi, termasuk keluarga," ujarnya. Astri
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
Ini 5 Cara agar Tidak Boros dalam Menggunakan Dompet Digital
KOMENTAR