Percekcokan lanjut mudarwan, tak bersifat prinsipil. Kalaupun ada,itu seputar pendataan anak. "Misalnya soal cara berpakaian. Wajar bila seorang ayah sebagai imam dalam keluarga mengingatkan istri dan anaknya," papar Mudarwan.
Sementara itu, pihak Fanny yang diwakili kuasa hukumnya mengaku sudah menyiapkan saksi dan bukti untuk mempertahankan gugatan kliennya. Saat ditanya apakah saksi yang diajukan termasuk anak-anak, pengacara Fanny, Endah Murnalita belum bisa menjelaskannya. "Nanti akan dilihat, rencananya kami ajkuan lima saksi, termasuk keluarga," ujarnya.
Astri
KOMENTAR