Konon, tersendatnya uang film itu akibat Li Han sang investor sedang terlilit masalah dengan bisnisnya. Ia ditangkap polisi akibat punya bank illegal. Setelah diusut, uang termin pertama pembuatan film Opick-Hanung itu pun dipertanyakan.
Hanung akhirnya dipanggil Polda Kalimantan Selatan untuk diperiksa. "Saya datang sebagai saksi, karena sebenarnya masalah saya berkaitan dengan Opick yang sudah dipanggil terlebih dah
Hanung sesuai isi surat perjanjian, bila pihak 1 (Opick) membatalkan perjanjian atau mengakhiri perjanjian, maka pihak Opick berkewajiban memberikan seluruh nilai kerjasama kepada pihak 2 (Hanung) sebesar Rp 5 miliar.ulu," kata Hanung yang sedang sibuk membuat film Sang Pencerah, Kyai Haji Ahmad Dahlan.
Persoalan ini berpangkal dari kerjasamanya dengan Opick. Hanung diminta Opick untuk membuatkan film. Nah, uang yang dipermasalahkan itu adalah sebagian dari biaya film yang rencananya berjudul Ada Nama Tuhan di Lemariku (Asmaul Husna) itu. Belakangan Hanung tahu uang dari Opick itu milik Li Han, Konon uang itu hasil bisnis gelap Li Han. Nama yang disebut terakhir itu telah membiayai PT. Alhamdulillah milik Opick.
Erni
KOMENTAR