Vira Yuniar berharap dapat mendengar putusan cerainya hari ini, Rabu (30/12) siang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun sayang, keinginan Vira itu harus ditunda hingga tahun 2010. Menurut kuasa hukum Vira Yuniar, Sandy Arifin, SH, sidang kali ini beragendakan kesimpulan yang seharusnya dapat diikuti dengan putusan. Majelis Hakim minta waktu untuk mempertimbangkan seluruh bukti selama tiga minggu hingga tanggal 20 Januari 2010. "Hari ini agendanya kesimpulan. Isinya adalah gugatan, jawaban, replik, duplik, dan sudah kita buat selama dua minggu. Intinya seperti pertama Vira tetap pada pendiriannya untuk bercerai," kata Sandy "Tadinya kami minta diputus, tapi Majelis Hakim minta tiga minggu untuk mempertimbangkan bukti-bukti dari Ryan karena memang banyak sekali," tambah Sandy. Tiga minggu jelang putusan, pihak Vira Yuniar meyakini bahwa gugatan cerainya akan dikabulkan. "Keyakinan ada. Tapi itu kembali kepada kewenangan dari Majelis Hakim. Insya Allah yakin majelis hakim akan dikabulkan putusannya," ujar Sandy. Sandy mengaku tak memberitahu Vira soal agenda sidang Rabu (30/12). "Saya enggak bilang ke Vira kalau hari ini minta diputus. Tapi nanti pas putusan pasti datang," kata Sandy. Okki
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
Kucing Peliharaan Sering Naik ke Meja Makan? Begini Tips Mencegahnya
KOMENTAR