Dalam kerjasama itu, imbuh Herdiana, tak ada kewajiban untuk menginvestasikan sejumlah dana. Perjanjiannya, keuntungan baru akan mereka peroleh dari jumlah perkara yang didapatkan. "Kami membagi tugas, dia mengurusi perkara pidana dan perdata, sementara saya corporate law. Karena dia tahu, saya punya banyak teman orang asing dan pintar bahasa Inggris," kata Herdiana.
KOMENTAR