Setelah beberapa bukti foto berupa rekaman CCTV di Menara Imperium, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, dan video siluet penganiayaan Agung yang pelakunya diduga tiga karyawan Marcella terungkap ke media, kini muncul bukti lain. Yakni, rekaman pembicaraan telepon Marcella.Perbincangan tersebut dilakukan Marcella dengan Sulastri (ibu Agung Setiawan) dan Anang Heru (kakak Agung) pada 3 Desember 2008 sekitar pukul 15.00. Diduga kuat, saat itu Marcella tengah menyekap Agung.
Agung disekap Marcella di kantornya, PT Kreasi Anak Bangsa, Gedung Central Nusa, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat. Agung disekap karena belum melunasi sisa utang Rp 30 juta kepada bintang film Brownies tersebut. "Dari bukti pembicaraan itu terungkap jelas bahwa Marcella melakukan serangkaian kejahatan," kata Petrus Balapattiyona, salah satu pengacara Agung, di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (27/12/2008).
Ketika berada di Polres, Petrus didampingi Anang Heru. Kedatangan Heru dari Jogjakarta ke Jakarta itu untuk memberikan penjelasan dan keterangan tambahan kepada penyidik soal bukti baru keterlibatan
Marcella.
Menurut Petrus, pembicaraan yang diingat Sulastri dan Heru itu merupakan fakta lain menyangkut keterlibatan Marcella di balik kasus penyekapan Agung. Heru menceritakan, pada 3 Desember 2008, sekitar pukul 13.30, Marcella sempat menghubungi Sulastri di nomor telepon rumahnya (0274) 496xxx dengan menggunakan nomor (021) 9953xxx.
Saat itu Marcella meminta agar Agung berbicara dengan ibunya. Melalui telepon itu, Agung minta uang Rp 20 juta kepada ibunya tanpa menjelaskan maksud penggunaan uang tersebut. "Mam, minta uang Rp 20 juta," kata Agung waktu itu seperti ditirukan Heru.
Permintaan tersebut kemudian dijawab oleh Sulastri, "Rp 20 juta? Nggak bisa sekarang." Tidak lama kemudian, lanjut Heru, rekan Marcella yang juga pebalap Ananda Mikola merebut telepon yang sedang digunakan Agung dan langsung berbicara dengan Sulastri.
KOMENTAR