Pengadilan Tinggi Kelantan telah meminta Manohara membayar ganti rugi sebesar Rp 3,3M atas kasusnya dengan Tengku Fachry. Namun hal ini bukan masalah besar baginya. Kini Mano tak lagi membutuhkan Tengku Fachry untuk memenuhi hasrat belanjanya. "Disini aman, mau shopping tinggal jalan. Mau makan tinggal ke restoran," kata Manohara yang ditemui di kawasan Jl. Jend. Sudirman, Selasa (15/12) sore. "Waktu itu tas Mano diambil lagi, tapi Alhamdulilah Mano bisa beli apa yang diinginkan. Mano ingin diamond, gelang, tas," ujar Mano membeberkan kebiasaan belanjanya.
Kini, Manohara dapat berbangga hati lepas dari pelukan Fachry dan dapat memenuhi kebutuhannya sendiri. "Hai Fachry, I don't want to get back. Go move on. Saya tidak mau kembali, jangan paksa saya. Terimalah kenyataan," ujar Mano.
Okki
KOMENTAR